Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
355/Pdt.P/2026/PA.Sub Murtini Binti Yasin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 355/Pdt.P/2026/PA.Sub
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Murtini Binti Yasin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Gufran, S.H.Murtini Binti Yasin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon (MURTINI BINTI YASIN) sebagai Wali yang sah dari anak yang bernama  (TIYANA PUTRI  BINTI NACEH).
  3. Memberikan izin kepada Pemohon sebagai wali untuk melakukan segala perbuatan hukum demi kepentingan anak.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum.

 

SUBSIDAIR

  •  Mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak